BUPATI

AGUS IRAWAN

WAKIL BUPATI

DWI FAJAR NIRWANA

Profil Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam

Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam merupakan leading sektor dalam menjalankan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Batam. Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam beralamat di Kompleks Perkantoran Terpadu Kota Batam Jl. Ir. Sutami No.1, Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29424, Indonesia.Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.Tugas Dinas Lingkungan Hidup adalah : “membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah di bidang lingkungan hidup, bidang kehutanan, dan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sub urusan persampahan.&rdquo...

Baca selengkapnya